Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN |
---|
Seksi Pemerintahan melaksanakan tugas :
- Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah :
- Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
- Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
- Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Pengembangan Kehidupan Demokrasi Berdasarkan Pancasila
- Pelaksanaan Semua Urusan Pemerintahan yang Bukan Merupakan Kewenangan Daerah dan Tidak Dilaksanakan oleh Instansi Vertikal
Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
- Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa :
- Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
- Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa
- Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa
- Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
- Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
- Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa