Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN, PROGRAM, EVALUASI, & PELAPORAN |
|---|
Sub Bagian Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan bertugas mengelola data terkait penyusunan perencanaan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program-kegiatan kantor kecamatan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sub Bagian Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan mempunyai fungsi :