Realisasi PBB Kotabunan Capai Rp164 Juta, Desa-Desa Ini Beri Kontribusi Terbesar
- Jul 22, 2025
- Holy Reza Pahlevi Ani

Kotabunan, 22 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Kotabunan mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sebesar Rp164.548.798, atau setara 22,88 persen dari total potensi sebesar Rp719.305.025. Capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah desa, petugas lapangan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Dari 15 desa yang ada, Paret Timur menempati peringkat pertama dalam hal persentase realisasi, yakni 50,71 persen dari potensi desa sebesar Rp76.687.462. Disusul oleh Kotabunan Selatan dengan capaian 47,79 persen dan Buyat Tengah sebesar 32,64 persen.
Desa lainnya yang turut mencatat kontribusi signifikan antara lain:
- Buyat II: 29,37%
- Buyat Barat: 27,55%
- Kotabunan Barat: 26,80%
Capaian ini menjadi sinyal positif, mengingat proses penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 ke pemerintah desa baru dilaksanakan bulan lalu. Sejumlah desa bahkan menunjukkan kinerja luar biasa, menjadi inspirasi bagi desa lainnya dalam menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya pajak untuk pembangunan.
Camat Kotabunan menyampaikan apresiasi atas semangat kolektif masyarakat dan pemerintah desa dalam mendorong peningkatan realisasi pajak. “Kami menyampaikan terima kasih kepada para sangadi dan warga yang telah proaktif. Ini bukti bahwa kesadaran pajak di masyarakat mulai tumbuh. Pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan desa,” ujar Camat Kotabunan, Senin (22/7/2025).
Sebanyak 6.064 lembar SPPT telah diterbitkan di wilayah Kotabunan untuk tahun 2025. Pemerintah kecamatan akan terus mendorong kolaborasi lintas pihak, termasuk upaya edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Target 100 Persen Hingga Akhir Tahun
Dengan capaian awal yang menggembirakan ini, Kecamatan Kotabunan menargetkan minimal 100 persen realisasi dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran. “Dengan semangat gotong royong, kami optimis target ini dapat diraih,” pungkas Camat.
Pemerintah mengimbau seluruh warga yang belum menunaikan kewajiban PBB untuk segera membayar sebelum jatuh tempo, guna mendukung keberlanjutan pembangunan desa dan peningkatan pelayanan publik.
Capaian ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan visi pembangunan daerah sebagaimana digaungkan oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur melalui tagline “Boltim Bangkit”, yakni daerah yang tumbuh karena partisipasi dan kesadaran warganya dalam membangun bersama.