“Kita Digaji Rakyat, Bukan Aktivis”: Apa yang Terjadi di Forum Monitoring & Konsolidasi Pemerintahan Desa di Kecamatan Kotabunan?
- Jul 15, 2025
- Holy Reza Pahlevi Ani

Kotabunan, 15 Juli 2024 — Pemerintah desa se-Kecamatan Kotabunan diingatkan untuk menjaga integritas, bersikap profesional, dan memastikan dana pemerintah tepat sasaran. Peringatan itu disampaikan para Tenaga Ahli Bupati Bolaang Mongondow Timur dalam kegiatan Monitoring dan Konsolidasi Pelaksanaan Pemerintahan Desa di Balai Pertemuan Umum Desa Bulawan Satu, Selasa (15/7).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dihadiri oleh Camat Kotabunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para Tenaga Ahli Bupati, perwakilan pemerintah kecamatan, serta mayoritas Sangadi (kepala desa) dan perangkat desa dari 15 desa di Kecamatan Kotabunan. Tercatat tiga Sangadi tidak hadir, yakni dari Desa Buyat Tengah, Kotabunan, dan Bulawan Satu.
Forum yang digelar untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan desa ini diwarnai berbagai arahan dan tanggapan tegas, salah satunya dari Sofyan Atsauri Modeong, Tenaga Ahli bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Ia menegaskan bahwa dana BLT dan beasiswa harus benar-benar sampai kepada penerima yang berhak, pemerintah desa harus mendukung visi misi Bupati melalui pembentukan majelis taklim, serta meninggalkan praktik politik praktis karena aparat desa adalah bagian birokrasi yang harus tunduk pada aturan.
Dalam sesi diskusi, Sofyan juga memberi perhatian khusus pada cara penyampaian kritik dari perangkat desa. Menanggapi kritik keras dari Sekretaris Desa Kotabunan Barat, ia mengingatkan bahwa sekretaris desa adalah bagian dari sistem birokrasi, bukan aktivis, sehingga tutur kata dan pembawaan sikap harus dijaga. Menurutnya, semua pihak yang hadir di forum itu digaji dari uang rakyat, sehingga kritik dari masyarakat harus diterima dengan lapang dada dan menjadi dasar untuk berbenah.
“Kita semua yang hadir di sini digaji oleh rakyat. Maka kalau rakyat mengkritik, itu wajib kita terima dan perbaiki diri. Tapi jangan lupa, kita ini bukan aktivis, kita bagian dari sistem, jadi tutur kata dan sikap harus mencerminkan itu,” tegas Sofyan.
Isu-Isu Lain dan Tanggapan Tenaga Ahli
Sejumlah isu lain juga mencuat dalam diskusi. Sekretaris Desa Bulawan Dua mempertanyakan pelaksanaan Peraturan Bupati tentang dana duka, beasiswa, dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Koordinator Tenaga Ahli, Rusdi Gumalangit, menjelaskan bahwa regulasi tersebut sudah disusun dan akan diluncurkan pada pelaksanaan Kabela Fest.
Sangadi Buyat Satu mengangkat persoalan status Pasar Buyat yang berada di wilayah Buyat Satu namun merupakan aset kabupaten. Ia berharap pengelolaannya diserahkan ke desa karena selama ini perawatan pasar dilakukan oleh pemerintah desa. Tenaga Ahli Hendra Damopolii menjelaskan bahwa pasar tidak bisa dialihkan menjadi aset desa, tetapi dapat digunakan melalui mekanisme pinjam pakai.
Sekretaris Desa Kotabunan Barat juga mengkritik metodologi kegiatan yang menurutnya hanya seperti apel siaga, serta menyinggung keterlambatan gaji perangkat desa dan lemahnya dorongan Kadis PMD terhadap pelaksanaan tupoksi perangkat desa. Hendra Damopolii menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari metodologi untuk menyelesaikan persoalan di desa dan membangun komunikasi dua arah. Ia juga menyatakan bahwa keterlambatan gaji merupakan tanggung jawab sekretaris desa untuk memproses administrasi.
Tenaga Ahli Hadir Lengkap, Pelayanan Tetap Jalan
Meski seluruh perangkat desa hadir di forum, pelayanan publik tetap berjalan karena masing-masing desa meninggalkan petugas piket untuk melayani warga.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Tenaga Ahli Bupati Bolaang Mongondow Timur dari berbagai bidang. Hadir sebagai Koordinator Tenaga Ahli, Drs. Rusdi Gumalangit, didampingi Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, yaitu Hendra Damopolii, Sintia Tumewu, S.H., dan Fandi Pramono Iklas. Dari Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan hadir Dr. Yance Tawas, Dian Anggraini Mamonto, Nurhayati Mokodompit, dan Sofyan Atsauri Modeong. Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia diwakili oleh Dahlan Saiman, S.IP., Maman Abdurahman Ambarak, Alfian Lasabuda, Feki Namire Bidulang, Muchtar Hantuma, dan Muhammad Qudri Posumah, S.IP.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan peneguhan komitmen pemerintah desa untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan beretika dalam melayani masyarakat.