Inovasi Pembayaran PBB Lewat QRIS Resmi Diperkenalkan di Kotabunan
- Aug 06, 2025
- Holy Reza Pahlevi Ani

Kotabunan, 6 Agustus 2025 — Pemerintah Kecamatan Kotabunan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memperkenalkan inovasi pembayaran PBB menggunakan QRIS. Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kotabunan ini berlangsung Rabu pagi mulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri para Sangadi (Kepala Desa), perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kotabunan.
Kepala UPTD PBB-P2 Boltim, Meylani Tando, S.A.P, selaku narasumber utama, menjelaskan kemudahan yang ditawarkan QRIS dalam pembayaran PBB. Mulai dari kecepatan transaksi, keamanan sistem, hingga fleksibilitas pembayaran dari mana saja tanpa harus antre di loket. “Kami mengajak pemerintah desa untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang manfaat QRIS agar kepatuhan pembayaran PBB meningkat,” ujar Meylani.
Camat Kotabunan menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. “Metode pembayaran non-tunai melalui QRIS adalah langkah maju yang memudahkan warga sekaligus membantu percepatan penerimaan daerah. Peran desa sangat penting untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Inovasi ini sejalan dengan semangat Boltim Bangkit yang dicanangkan Bupati, yaitu mendorong pelayanan publik yang cepat, modern, dan berpihak pada masyarakat,” katanya.
Sangadi Paret Timur, Firganini Apande, SE, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengaku menyambut positif inovasi tersebut. “Selama ini warga kami kadang kesulitan membayar PBB karena harus ke loket atau menunggu pelayanan di desa. Dengan QRIS, mereka cukup menggunakan ponsel untuk membayar kapan saja dan di mana saja. Ini akan sangat membantu, apalagi bagi warga yang sibuk bekerja,” ungkapnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan sesi tanya jawab yang membahas teknis penggunaan QRIS, mulai dari cara pemindaian kode, verifikasi pembayaran, hingga pencatatan administrasi desa. Pihak UPTD PBB-P2 memberikan panduan praktis yang dapat langsung diterapkan di lapangan.
Dengan adanya inovasi ini, Pemerintah Kecamatan Kotabunan dan UPTD PBB-P2 Boltim berharap warga dapat memanfaatkan kemudahan QRIS untuk membayar PBB, sehingga pelayanan pajak menjadi lebih cepat, transparan, dan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.