SURAT EDARAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW TIMUR TENTANG HIMBAUAN PERAYAAN TAHUN BARU 2026
- Dec 30, 2025
- by Wija Mokoboboy
BUPATI BOLAANG MONGONDOW TIMUR
PROVINSI SULAWESI UTARA
Yth.
PARA CAMAT;
PARA SANGADI;
SURAT EDARAN
NOMOR 10/BMT/388/XII/2025
TENTANG
HIMBAUAN PERAYAAN TAHUN BARU 2026
Dalam rangka mengakhiri Tahun 2025 dan menyongsong Tahun Baru 2026 serta untuk menumbuhkan rasa empati, solidaritas dan kepedulian kemanusian terhadap saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah bencana alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Sumatera Utara. Serta untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, bersama ini disampaikan:
- Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk tidak melakukan kegiatan perayaan yang mengarah pada pesta pora (mengkonsumsi minuman beralkohol, narkoba, balapan liar, konvoi, menyalakan kembang api/petasan, dan lain-lain) di malam pergantian tahun serta pada perayaan-perayaan selanjutnya.
- Mengajak dan mendorong masyarakat untuk mengisi perayaan pergantian tahun dengan kegiatan yang bersifat religi, positif, sederhana dan bermanfaat, seperti:
- Melaksanakan doa bersama di rumah atau di tempat ibadah masing-masing;
- Berkumpul bersama keluarga di rumah; dan/atau
- Melakukan refleksi diri di akhir tahun untuk menjadi pribadi yang lebih baik di waktu mendatang.
- Himbauan ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusian terhadap para korban bencana alam yang sedang menghadapi kondisi darurat dan membutuhkan dukungan moril dari seluruh elemen masyarakat.
- Kepada para Camat dan Sangadi, agar:
- Menyampaikan dan mensosialisasikan himbauan ini kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha serta pihak terkait lainnya;
- Melakukan pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing; dan
- Mengambil langkah-langkah persuasif demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Tutuyan
Pada Tanggal 24 Desember 2025
BUPATI BOLAANG MONGONDOW TIMUR
(tanda tangan dan stempel)
OSKAR MANOPPO