Pemerintah Kecamatan Kotabunan Hadiri Musrenbang Desa Serentak di Wilayah Kecamatan Kotabunan

  • Jan 14, 2026
  • Wija Mokoboboy

Kotabunan, 14 Januari 2026 — Pemerintah Kecamatan Kotabunan menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa yang dilaksanakan pada hari ini Rabu, 14 Januari 2026, di sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Kotabunan.

Adapun desa-desa yang melaksanakan Musrenbang pada hari ini yaitu Desa Buyat Dua, Desa Buyat Tengah, Desa Buyat, Desa Buyat Selatan, Desa Bulawan Satu, Desa Bulawan Dua, Desa Paret, dan Desa Paret Timur.

Kegiatan Musrenbang Desa ini merupakan forum resmi perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menampung dan membahas aspirasi masyarakat desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya. Musrenbang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan dan lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kecamatan Kotabunan menyampaikan bahwa Musrenbang Desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan diharapkan telah melalui proses kajian dan musyawarah yang matang agar dapat diselaraskan dengan program pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Musrenbang Desa menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah kecamatan berharap usulan yang dihasilkan benar-benar bersifat prioritas serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Berbagai usulan pembangunan dibahas dalam Musrenbang tersebut, meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik desa. Seluruh hasil musyawarah kemudian dirangkum dan dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya diusulkan pada Musrenbang tingkat kecamatan.

Dengan terlaksananya Musrenbang Desa ini, diharapkan perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Kotabunan dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan demi mendorong kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.