Pemerintah Kecamatan Kotabunan Dorong Tertib Administrasi BPD Lewat Verifikasi Inspektorat Daerah
- Feb 03, 2026
- Wija Mokoboboy
Kotabunan, 3 Februari 2026 – Pemerintah Kecamatan Kotabunan terus berkomitmen mendorong tertib administrasi pemerintahan desa, khususnya pada kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan verifikasi masa jabatan BPD oleh Inspektorat Daerah yang dilaksanakan di Kantor Camat Kotabunan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dan anggota BPD se-Kecamatan Kotabunan. Verifikasi bertujuan untuk memastikan kesesuaian masa jabatan BPD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin keabsahan dan kelengkapan administrasi kelembagaan BPD di masing-masing desa.
Camat Kotabunan, Idrus Paputungan, menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib, akuntabel, dan transparan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Kotabunan memfasilitasi penuh kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah.
“Melalui verifikasi ini, diharapkan seluruh data dan administrasi BPD dapat tertata dengan baik dan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Idrus Paputungan.
Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi BPD, meliputi surat keputusan pengangkatan, berita acara pelantikan, serta dokumen pendukung lainnya. Proses verifikasi berlangsung tertib dan lancar dengan koordinasi yang baik antara pihak kecamatan, desa, dan Inspektorat Daerah.
Pemerintah Kecamatan Kotabunan berharap hasil verifikasi ini dapat menjadi dasar penataan kelembagaan BPD ke depan serta mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Kotabunan.