Kecamatan Kotabunan Ambil Bagian Aktif dalam Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak
- Jun 16, 2025
- Holy Reza Pahlevi Ani

Tutuyan, 16 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus berbenah untuk menjadi daerah yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. Komitmen itu diwujudkan dalam langkah strategis melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA), yang mulai digodok dalam Forum Group Discussion (FGD) awal pada Selasa (16/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Bappeda, Tutuyan.
Dalam forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor tersebut, Kecamatan Kotabunan turut ambil bagian aktif melalui kehadiran Sekretaris Kecamatan, Reza Ani. Kehadiran Sekcam menjadi penegasan atas komitmen Kotabunan dalam mendukung upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di tingkat lokal.
“Kami di Kecamatan Kotabunan sangat mengapresiasi inisiatif penyusunan RAD KLA ini. Ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan program-program kecamatan dengan kebijakan kabupaten dalam mewujudkan lingkungan yang lebih ramah anak,” ujar Reza Ani usai mengikuti diskusi.
FGD tersebut bertujuan merumuskan kerangka awal RAD KLA Kabupaten Boltim untuk periode 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi pedoman teknis bagi organisasi perangkat daerah dalam merancang kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak, mulai dari hak sipil, perlindungan keluarga, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
Reza Ani juga menyampaikan bahwa Kecamatan Kotabunan selama ini aktif mengembangkan program yang berpihak pada anak, seperti kampanye pencegahan stunting, pembentukan Forum Anak Desa, serta peningkatan literasi anak melalui kerja sama dengan sekolah dan perpustakaan desa.
“Kami siap menjadi bagian dari percepatan Boltim sebagai Kabupaten Layak Anak. Harapan kami, melalui RAD KLA, semua program yang sudah berjalan di tingkat desa dapat dikuatkan dengan dukungan kebijakan dan anggaran kabupaten,” tambahnya.
FGD ini dihadiri pula oleh unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara, Bappelitbangda Boltim, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi pemerhati anak.
Dengan penyusunan RAD KLA ini, Boltim menargetkan dapat menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih menyeluruh dan berbasis data, serta meningkatkan partisipasi lintas sektor dalam pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.