Camat Kotabunan Sampaikan Himbauan Perayaan Tahun Baru 2026

  • Dec 30, 2025
  • Wija Mokoboboy

Kotabunan, 30 Desember 2025 – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor 10/BMT/388/XII/2025 tentang Himbauan Perayaan Tahun Baru 2026, Camat Kotabunan menghimbau seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Kotabunan agar merayakan pergantian tahun baru secara sederhana, tertib, dan bertanggung jawab.

Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan masyarakat selama momentum pergantian tahun.  Camat Kotabunan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari kegiatan yang berpontensi  menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perayaan berlebihan, seperti konvoi kendaraan, pesta dengan penggunaan minuman keras, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan.” Ujar Idrus Paputungan selaku Camat Kotabunan.

Camat juga mengajak masyarakat untuk mengisi perayaan Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, serta berkumpul bersama keluarga di lingkungan masing-masing. Hal ini dinilai lebih bermanfaat dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta kearifan lokal.

Selain itu, para Sangadi dan Perangkat Desa diminta untuk turut menyampaikan dan mengawal pelaksanaan himbauan ini di desa masing-masing, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Pemerintah Kecamatan Kotabunan berharap melalui kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati dan himbauan yang disampaikan, perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib dan penuh makna bagi seluruh masyarakat.